ITB Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Bekerja Untuk Kampus
kreatifjurnalpolnes.com – Intsitut Teknologi Bandung (ITB) adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang terletak di kota bandung, jawa barat. Nama ITB sendiri di resmikan pada tanggal 2 maret 1959, yang menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum dan dimiliki oleh otonomi pengelolan dalam akademik dan nonakademik. Kini ITB mewajibkan kerja paruh Waktu bagi setiap mahasiswa yang menerima beasiswa atau perngurangan uang kuliah tunggak (UKT).
Kewajiban yang baru ini keluarkan oleh kampus ITB agar, bekerja secara paruh Waktu di kampus tersebut dengan peraturan dari rektor ITB. Dalam hal ini istiusi Pendidikan memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa yang sedang membutuhkan tanpa meminta ketidakseimbbangan kepada mahasiswa. kordinator ini digelar dalam rangka menolak kebijakan Kampus ITB mewajibkan mahawsiswa penerima beasiswa UKT bekerja paruh Waktu untuk kampus.
Pekerjaan Paruh Waktu Sukarela
Dari sisi lain, kebijakan kampus ITB ini memberikan konsekuensi jika tidak mengisi data terkait pekerjaan paruh Waktu yang akan segera di evaluasi beasiswa UKT. Dalam pertemuan itu, diberitahukan beberapa penjelasan dan kebijakan yang telah di sampaikan pada 5.500 Mahasiswa ITB. Dan telah di tujukan melalui Email para mahasiswa penerima UKT memuat tatuan google from sebagai Berikut :
1. Kampus ITB telah membagikan mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, untuk mengecek melalui Link yang telah di bagikan melalui Google Form Mahsiswa.
2. Tatuan google Form yang diberikan kampus ITB sendiri memiliki jangka Waktu hingga tgl 27 September yang bisa diakses oleh para mahasiwa yang tidak menerima beasiswa UKT.
Ada Beberapa Kebijakan UKT ITB Mengundang Polemik
1. Menawarkan Pinjol Kepada Mahasiswa
Dana Citra adalah salah satu platform yang disediakan Kampus ITB untuk pembiayaan dalam Pendidikan. Unggahan itu pun meraih banyak reaksi dan komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan karena ITB sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia itu seolah-olah mendorong mahasiswa untuk melakukan pinjaman Menanggapi polemik itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, mahasiswa diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh pada tiap semesternya. Kami juga memiliki beberapa informasi seputaran berita hangat yang bisa anda kunjungi di https://kreatifjurnalpolnes.com/
2. Viral UKT ITB Naik Rp 2 Juta
Kenaikan UKT di ITB kini Kembali menjadi sorotan yang paling menjadi salah satu polemic yang menjadi perbincangan. Dalam Narasi tersebut menyebutkan kenaikan UKT melonjak drastic hingga Rp 2.000.000 Per golongan, Dengan kenaikain ini sangat berpengaruh terhadap program sarjana regular di tahun 2024 ini.